Alumni PKN STAN akan diitempatkan untuk bekerja yang sudah terbagi menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 yang berhubungan dengan penempatan kerja di Departemen Keuangan RI. Seperti yang telah kita ketahui bahwa PKN STAN merupakan perguruan tinggi ikatan dinas yang bergerak di bidang keuangan.
PKN STAN memiliki beberapa program studi seperti, Kepabeaan dan Cukai, Kebendaharaan Negara, Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)/Penilai, serta Akuntansi. Lulusan dari PKN STAN ini sendiri nantinya akan langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan harus bersedia ditempatkan dimanapun di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Hal inilah yang banyak diinginkan oleh para siswa yang lulus SMA/sederajat untuk bisa lolos seleksi SPMB PKN STAN.
Perlu diketahui bahwa untuk menempuh studi di PKN STAN ini, para calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan yang diajukan oleh pihak PKN STAN sendiri. Proses yang pertama yang harus dihadapi adalah proses pemenuhan administrasi yang berupa persyaratan untuk masuk PKN STAN.
Proses selanjutnya adalah ujian tertulis yang sudah ditentukan tanggal pelaksanaannya oleh PKN STAN. Ujian ini diadakan serentak di berbagai kota besar di Indonesia. Kemudian ada pula ujian psikotes dan ujian kesehatan dan kebugaran (UKK).
Mahasiswa PKN STAN yang telah selesai menempuh masa studi nantinya akan langsung ditempatkan kerja di berbagai kota yang ada di Indonesia.
Berikut ini beberapa Departemen Keuangan yang nantinya akan menjadi tempat bekerja bagi alumni PKN STAN, antara lain:
Demikian beberapa Departemen Keuangan RI yang menjadi tempat untuk bekerja para alumni PKN STAN, baik di pusat maupun di daerah. Setelah selesai menempuh masa studi, alumni PKN STAN akan langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).