PKN STAN sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menjalin ikatan dinas dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia tentu menerapkan syarat penerimaan mahasiswa baru PKN STAN yang terbilang ketat. Hal ini karena lulusan PKN STAN nantinya akan langsung bekerja di berbagai instansi pemerintah yang berada di bawah naungan Kemenkeu RI. Lulusan PKN STAN juga akan diangkat menjadi CPNS serta PNS dengan pangkat tertentu tergantung dari Program Studi selama kuliah. Tentunya PKN STAN ingin menghasilkan lulusan terbaik agar dapat melahirkan PNS terbaik pula di berbagai instansi pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah. Karena itulah syarat penerimaan mahasiswa baru juga terbilang ketat.
Terdapat syarat umum serta syarat khusus untuk Prodi tertentu di PKN STAN. Berikut adalah beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh semua calon mahasiswa untuk semua Prodi.
Khusus untuk Program Studi Kepabeanan dan Cukai, selain harus memenuhi semua syarat di atas, masih ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi.
Apabila calon mahasiswa memakai lensa kontak baik plus, minus dan atau silindris atau kacamata, maka diperbolehkan hanya sampai ukuran dua