Banyak orang mulai mencari tahu persyaratan IPDN khususnya mereka yang baru selesai mengenyam pendidikan di SMA. IPDN merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Hal ini berarti lulusan IPDN nantinya memiliki ikatan dinas dengan Kementerian terkait. Kemudian setiap lulusan nya akan ditempatkan di instansi pemerintahan baik itu yang ada di daerah maupun di pusat.
Saat menjadi mahasiswa IPDN dan memenuhi persyaratan IPDN, maka setelah lulus Anda tidak perlu lagi kerepotan dalam melamar pekerjaan di banyak perusahaan maupun instansi pemerintahan.
Pasalnya, IPDN sudah berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini berarti para lulusan IPDN tidak perlu lagi khawatir dan kerepotan dengan ketersediaan lapangan kerja nantinya.
Sebagai sekolah ikatan dinas, maka setelah memenuhi persyaratan IPDN dan menjadi lulusan dari IPDN tersebut nantinya bisa langsung diangkat menjadi PNS dan memperoleh jabatan ataupun pangkat.
Sekolah kedinasan umumnya memiliki biaya sekolah yang jauh lebih murah dibandingkan dengan perguruan tinggi yang lainnya di Indonesia. Sekolah ini bahkan dapat memberikan uang saku kepada para mahasiswanya selama mereka masih menempuh pendidikan tersebut.
Persyaratan dari IPDN yang pertama adalah ijazah. Dalam hal ini paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan beberapa ketentuan.
Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah. Dan Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah. Simak juga tentang prodi yang ditawarkan STIS yang perlu ketahui.
Selain ijazah, persyaratan IPDN lainnya adalah KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el
Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili.
Selain itu, persyaratan IPDN lainnya adalah surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran baru.
Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)
Anda juga diharuskan melampirkan persyaratan IPDN pakta Integritas yang merupakan surat pernyataan siap atau menyanggupi beberapa poin yang harus ditandatangani Calon Praja IPDN.
Dokumen pakta integritas dalam Pendaftaran Calon Praja IPDN 2021 berisi data diri, seperti nama, tanggal lahir, NIK, jenis kelamin, suku, agama, tinggi dan berat badan, dan alamat lengkap.
Tentu saja, persyaratan IPDN lainnya adalah surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota
Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
Ketika ingin mendaftar, persyaratan IPDN yang harus diperhatikan adalah menggunakan alamat e-mail yang aktif juga valid. Periksa kembali email sebelum didaftarkan, karena biasanya informasi akan disampaikan melalui email tersebut.
Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Itu dia beberapa ulasan tentang persyaratan IPDN yang wajib Anda simak. Bagi Anda yang tengah mencari tahu hal tersebut, semoga tulisan ini bisa menjadi referensi menarik untuk hal tersebut.