Nama-nama STAN terdahulu
STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) yang saat ini berdiri pada awalnya adalah Akademi Pajak dan Pabean. Pada 5 Oktober 1959 Akademi Pajak dan Pabean ini dibubarkan dan kemudian pada tanggal 31 Desember 1959 didirikan STIKN (Sekolah Tinggi Keuangan Negara). STIKN yang didirikan berdasarkan KMK No 175042/UP/X ini membuka 4 jurusan (Akuntansi, Pajak Umum, Bea Cukai, Kebendaharaan Umum) dengan masa pendidikan lima tahun.Dalam rangkan pelimpahan tugas Administrasi Negara maka pada 7 April 1960 didirikan Akademi Theasuri Negara (ATN). ATN didirikan dengan tujuan mencetak tenaga ahli yang profesional di bidang keuangan Negara. Pada 30 September 1963, Ketua BPK mengeluarkan Instruksi No 32/BP/63 untuk membentuk Akademi Dinas Pemeriksaa Keuangan (ADPK). Instruksi tersebut mengubah Kursus Tinggi Pengawasan Keuangan menjadi Akademi Dinas Pemeriksa Keuangan (ADPK).
Setelah RI berdiri, Depkeu mendirikan berbagai pendidikan tenaga akuntan karena tingginya kebutuhan tenaga terdidik di bidang akuntansi dan keuangan antara lain: Kursus Djabatan Adjun Akuntan (KDAA) tahun 1953, Kursus DJabatan Pembantu Akuntan (KDAA) tahun 1959, STIKN jurusan akuntansi tahun 1959. Selain itu, juga dibentuk Akademi Djabatan Adjun Akuntan (ADDA) tahun 1960, Akademi Adjun Akuntan Negara (A3N) tahun 1967, Institut Ilmu Keuangan (IIK) tahun 1967. IIK adalah integrasi dari beberapa pendidikan di lingkungan Departemen Keuangan dan BPK, antara lain: STIKN (1959), A3N (1967), ATN (1960), A3P, ADPK (1963), IIK membuka 4 jurusan: Akuntansi Pajak Umum, Bea dan Cukai, dan Kebendaharaan Umum (sama seperti STIKN) dan berpusat di Jakarta. Berdasarkan Keppres No 34/1972 tentang Tanggung Jawab Fungsional Pendidikan dan Latihan, Menkeu meninjau ulang status IIK dan memutuskan untuk membubarkannya.
Pada tahun 1974 keluarlah Keppres No.44/1974 (Pokok-Pokok Organisasi Departemen dan Kemenkeu No 405/MK/6/4/1975 (susunan dan organisasi dan tata kerja Departemen Keuangan)). Berdasarkan keputusan tersebut, lahirlah BPLK yang terdiri dari Sekretariat Badan, Pusdik Kebendaharaan Umum membawahi Prodip Anggaran/Kebendaharaan, Pusdik Perpajakan membawahi Pajak dan PBB, Pusdiklat Bea Cukai untuk Prodip Bea Cukai, Pusdiklat Akuntansi Negara (STAN) untuk Akuntansi. Pusdiklat Ipelda dan Pegadaian membawahi Prodip Pegadaian dan Pusdiklat Pengawasan yang sekarang berada di bawah BPKP.STAN memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan akuntan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui SK no 13495/MPK/1975 tanggal 17 Maret 1975, oleh sebab itu terbentuklah Sekolah Tinggi Akuntansi negara pada tahun 1975. Selanjutnya pada tahun 1998, terjadi peleburan Prodip Pakak, PBB, BC, Anggaran/Kebendaharaan di bawah nama STAN.