Hai teman bagaimana nih apakah kamu sudah memutuskan belum ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi kedinasan yang mana? Melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi kedinasan memang adalah salah satu impian untuk beberapa orang. Jika kamu setuju dan berminat siapkan 8 dokumen yang harus kamu unggah nantinya.

Sebelum itu apa sih poltekip dan poltekim itu? Poltekip atau Politeknik Ilmu Pemasyarakatan adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Begitu pula dengan poltekim yang merupakan Politeknik Imigrasi di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga.

Kedua sekolah kedinasan ini menerapkan sistem pendidikan yang sama yaitu vokasi program diploma. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dalam sistem pendidikannya menerapkan sistem pendidikan kedinasan untuk program studi diploma 4 pada bidang teknis pemasyarakatan.

Berbeda dengan Politeknik Imigrasi yang menerapkan sistem pendidikan kedinasan diploma 3 pada bidang teknis keimigrasian. Nah karena kedua perguruan tinggi kedinasan ini menerapkan sistem pendidikan kedinasan. Apakah secara otomatis mahasiswa atau taruna yang nantinya menempuh pendidikan di kehidupan sekolah kedinasan itu biaya kuliahnya gratis.

Bukan hanya itu saja nanti setelah lulus kuliah akan memperoleh jaminan mendapatkan pekerjaan dan menjadi aparatur sipil negara. Untuk program studi pada poltekip ada tiga yaitu teknik pemasyarakatan, manajemen pemasyarakatan dan bimbingan permasyarakatan.

Sedangkan program studi poltekim ada 5 yaitu keimigrasian, administrasi keimigrasian, hukum keimigrasian, manajemen keimigrasian dan manajemen teknologi keimigrasian.

8 Dokumen Yang Harus Kamu Unggah Ketika Mendaftar Poltekim Dan Poltekip

Inilah 8 Dokumen Yang Harus Kamu Unggah Saat Daftar Poltekim Dan Poltekip

Ketika nanti kamu sudah memutuskan untuk masuk pada sekolah kedinasan ini. kamu perlu mempersiapkan beberapa dokumen untuk nanti kamu unggah antara lain.

  1. Surat lamaran dengan materai 10.000 yang ditujukan kepada menteri hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia di Jakarta. Surat lamaran ini kamu tandatangani dengan pena yang berwarna hitam.
  2. Persiapkan juga KTP asli atau bukti sudah melakukan perekaman e-ktp
  3. Siapkan ijazah terakhir atau ijazah SMA sederajat yang asli milik kamu
  4. Jangan lupa siapkan juga SKCK atau surat keterangan cakap kepolisian (asli) entah itu dari polsek polres polwitabes atau Polda.
  5. Berikutnya siapkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang asli
  6. Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit pemerintah ataupun TNI polri yang asli.
  7. Siapkan surat keterangan belum menikah yang dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah tempat tinggalmu
  8. Dan terakhir jangan lupa pas foto dengan latar belakang merah untuk poltekip dan latar belakang biru poltekim. Baca juga daftar poltekim dan poltekip yang perlu di ketahui syaratnya.

Perlu kamu ketahui semua file yang kamu unggah harus formatnya PDF terkecuali pas foto formatnya jpg, jpeg atau png. Jangan lupa kamu pastikan file yang kamu upload maksimal ukurannya adalah 1 MB. Agar kamu bisa mencetak bukti pendaftaran berikutnya kamu lakukan proses upload untuk semua dokumen itu.

Setelah itu klik tombol selanjutnya guna memastikan biodata tambahan serta hasil unggahan dokumen yang kamu lakukan sudah benar. Jangan sampai kamu melakukan kesalahan dalam proses unggah dokumen itu. Jika sudah benar tombol kirim data dan cetak lah bukti pendaftarannya.

Itulah 8 dokumen yang harus kamu unggah ketika melakukan pendaftaran poltekim dan poltekip

Hai sobat bagaimana apakah kamu sudah memutuskan belum ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi kedinasan yang mana? Melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi kedinasan memang adalah salah satu kebanggaan untuk beberapa orang. Jika kamu setuju dan masih bingung memutuskan untuk memilih sekolah kedinasan mungkin kamu bisa pertimbangkan untuk daftar poltekim dan poltekip.

Apa sih poltekip dan poltekim itu? Poltekip atau Politeknik Ilmu Pemasyarakatan adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Begitu pula dengan poltekim yang merupakan Politeknik Imigrasi di bawah naungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia juga.

Nah karena kedua perguruan tinggi kedinasan ini menerapkan sistem pendidikan kedinasan. Apakah secara otomatis mahasiswa atau taruna yang nantinya menempuh pendidikan di kehidupan sekolah kedinasan itu biaya kuliahnya gratis.

Bukan hanya itu saja nanti setelah lulus kuliah akan memperoleh jaminan mendapatkan pekerjaan dan menjadi aparatur sipil negara. Untuk program studi pada poltekip ada tiga yaitu teknik pemasyarakatan, manajemen pemasyarakatan dan bimbingan permasyarakatan.

Sedangkan program studi poltek ada 5 yaitu keimigrasian, administrasi keimigrasian, hukum keimigrasian, manajemen keimigrasian dan manajemen teknologi keimigrasian. Berikut ini syarat untuk menjadi calon taruna/taruni poltekim dan poltekip.

Inilah Syarat Untuk Daftar Poltekim Dan Poltekip

Beberapa Syarat Daftar Poltekim Dan Poltekip

  1. Harus warga negara republik Indonesia entah itu pria ataupun wanita.
  2. Pendidikan minimal SMA sederajat dan nilai ijazahnya rata-rata 7,0. Serta nilai bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 untuk raport semester akhir. Teruntuk putra daerah asli Papua dan Papua barat nilai ijazah rata-rata 6,0 dan nilai bahasa Inggrisnya juga 6,0.
  3. Berusia paling rendah 17 tahun dan tidak lebih dari usia 22 tahun dengan lampiran akte kelahiran atau surat keterangan lahir.
  4. Memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan untuk wanita minimal 158 cm. Untuk berat badan yang ideal sesuai dengan pengukuran yang pelaksanaannya ketika verifikasi dokumen asli.
  5. Mempunyai badan yang sehat tidak ada cacat fisik dan mental bebas HIV AIDS bebas narkoba. Bukan hanya itu saja tidak memakai kacamata atau kontak lensa tidak buta warna dan tidak tuli.
  6. Untuk pria tidak bertato atau ada bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik pada anggota badan lainnya. Terkecuali karena suatu sebab yaitu ketentuan agama atau adat istiadat daerah.
  7. Untuk wanita tidak ada tato atau bekas tato dan tidak ada tindik atau bekas tindik pada anggota badannya terkecuali telinga.
  8. Belum pernah menikah dengan lampiran bukti surat keterangan dari lurah dan pernyataan sanggup tidak menikah ketika menempuh pendidikan.
  9. Bersedia untuk penempatan pada unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dan imigrasi seluruh wilayah Indonesia.
  10. Tidak pernah drop out dari poltekim atau Poltekip atau sekolah kedinasan pemerintah yang lain.
  11. Membuat serta mengisi formulir pernyataan dan lengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah verifikasi lulus sebagai calon siswa atau siswi.
  12. Tidak sedang menjalani ikatan dinas atau tidak menjalani pekerjaan dengan instansi atau perusahaan lain. Baca juga tentang Syarat dan Pendaftaran Sekolah Akuntansi Negara Malang yang perlu di ketahui.
  13. Membuat serta mengisi formulir pernyataan dan lengkapi surat keterangan lainya usai verifikasi lolos sebagai calon taruna/taruni

Itulah 13 persyaratan yang wajib kamu penuhi untuk daftar poltekim dan poltekip.